faq1:5k32:157407--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau bertanya tentang pemanfaatan fasilitas Tax Allowance. saat pemeriksaan lapangan untuk menentukan Saat Berproduksi Komersial dan pengujian aktiva tetap. Apakah nilai perolehan untuk aktiva termasuk juga dengan biaya kapitasilasikan seperti biaya jasa?
Jawaban
terkait dengan jasa di kapitalisasi kedalam harga perolehan bangunan kan bisa bisa saja sesuai pembukuan wp, yang terpenting dalam menentukan harga perolehan memenuhi ketentuan pasal 10 uu pph.
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k32/157407--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)