User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157354--09-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#37Q: ijin bertanya Mas/Mbak, jika ada import kemudian retur karena barang reject, apakah PPN dan PPh 22 yang sudah dibayar saat PIB bisa dikreditkan?

Jawaban

#37A: PM, Karena sudah dipungut oleh BC terkait transaksi impor barang tersebut, bagi PPh 22 Impor dapat dikreditkan. Sedangkan PPN atas impor bisa dikreditkan selama memenuhi ketentuan Pasal 9 UU PPN-HPP.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k32/157354--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)