faq1:5k32:157353--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#27Q mas mba izin, Jenis Transaksi: Jenis Dokumen: Detail Transaksi: Dokumen Transaksi: atas PPN JLN untuk input efaktur masuk d ketentuan berapa y mas/mba?
Jawaban
#27A: PM. Untuk penginputan PPN JLN yang dapat dikreditkan yakni: Jenis transaksi 1, Jenis Dokumen 1, Detail transaksi 3, dan Dokumen transaksi 1. Edit: Jika tidak dikreditkan maka yang dipilih 3-1-1-2.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k32/157353--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)