faq1:5k32:157304--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
perbedaan jasa angkutan di pmk 80 dan uu hpp
Jawaban
di pmk 80 dia bukan obyek pajak namun di hpp sudah dihapus dan masuk ke 16B, karena aturannya bertentangan maka sudah tidak digunakan dan yang digunakan sesuai uu hpp, aturan lebih lanjutnya belum ada sampai sekarang
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k32/157304--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)