faq1:5k32:157285--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk hibah tanah oleh badan PKP kepada WP badan apakah dikenakan PPN? mohon dibantu mas mba apakah masuk kriteria 16D atau seperti apa?
Jawaban
bisa jadi masuk 16D karena yg diserahkan ini adalah aktiva yg semula tidak diperjualbelikan. sepanjang memenuhi syarat : 1. yg menyerahkan PKP, 2. aktiva yg diserahkan berhubungan langsung dengan kegiatan usaha, dan 3. aktiva yg diserahkan bukan sedan dan station wagon.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k32/157285--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)