User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157285--09-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk hibah tanah oleh badan PKP kepada WP badan apakah dikenakan PPN? mohon dibantu mas mba apakah masuk kriteria 16D atau seperti apa?

Jawaban

bisa jadi masuk 16D karena yg diserahkan ini adalah aktiva yg semula tidak diperjualbelikan. sepanjang memenuhi syarat : 1. yg menyerahkan PKP, 2. aktiva yg diserahkan berhubungan langsung dengan kegiatan usaha, dan 3. aktiva yg diserahkan bukan sedan dan station wagon.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/157285--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)