User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157281--09-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk der, utang bank bisa gak?

Jawaban

Utang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak termasuk: a. utang yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya; atau b. utang yang digunakan untuk mendapatkan penghasilan yang bukan merupakan objek pajak atau yang dikenai pajak yang bersifat final. pasal 5 ayat 1 per 25/2017

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k32/157281--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)