faq1:5k32:157281--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk der, utang bank bisa gak?
Jawaban
Utang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak termasuk: a. utang yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya; atau b. utang yang digunakan untuk mendapatkan penghasilan yang bukan merupakan objek pajak atau yang dikenai pajak yang bersifat final. pasal 5 ayat 1 per 25/2017
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k32/157281--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)