faq1:5k32:157275--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mau tanya untuk form SPPH, jika mau melaporkan aset crypto apa benar masuk ke investasi lainnya? Untuk lokasi diisi apa ya?
Jawaban
sesuai lampiran pmk-196, kalau untuk klausul investasi lainnya dan harat tidak bergerak lainnya memang tidak dijelaskan lebih lanjut, kalau wp ragu sarankan penegasan kpp selaku yg mengawasi
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k32/157275--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)