User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157275--09-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau tanya untuk form SPPH, jika mau melaporkan aset crypto apa benar masuk ke investasi lainnya? Untuk lokasi diisi apa ya?

Jawaban

sesuai lampiran pmk-196, kalau untuk klausul investasi lainnya dan harat tidak bergerak lainnya memang tidak dijelaskan lebih lanjut, kalau wp ragu sarankan penegasan kpp selaku yg mengawasi

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k32/157275--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)