User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157139--09-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

terkait penyetoran PPN WAPU. Apakah benar saat ini SSP WAPU disetor dengan nama instansi pemerintah, bukan rekanan pemerintah lagi?

Jawaban

kalau transaksinya bukan yg pmk-58 pihak lain, betul ssp atas pemungutan oleh wapu disetor atas nama si instansi pemerintah, dasarnya di pmk-59 lampiran halaman 42

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k32/157139--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1