User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157093--09-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kl WP jual aset pasal 16D tahun 2018 belum diterbitkan faktur pajak gimana?

Jawaban

Ya bisa diterbitkan sekarang tapi bukan dianggap sebagai faktur pajak karena sudah lebih dari 3 bulan.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k32/157093--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)