User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157055--08-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

“Untuk ayam yg tdk diolah apakah merupakan barang yg dibebaskan PPN ya kak? Apa saya bisa minta aturannya? https://twitter.com/qtLin/status/1534418225508757504

Jawaban

Daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus termasuk ke dalam kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak saat ini kan masuk ke BKP yang mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan sesuai pasal 16B UU PPN stdtd UU HPP dan SP-39/KLI/2022.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k32/157055--08-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)