faq1:5k32:157019--08-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP usaha bar, penyerahan dikenakan pajak daerah PPN agaimana?
Jawaban
Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, direstoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya; dan oleh Pengusaha jasa boga atau katering, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k32/157019--08-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)