User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157017--08-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

halo min, kemarin kan dapat email PPS & ada harta yg terdeteksi berupa rumah 600jt yg trnyata adalah agunan di bank. Tapi rumah tsb a/n ibu saya min, & tercatata sbg harta saya krn utang yg menggunakan agunan tsb atas nama saya. Nah Pembetulan SPT nya bagaimana ya?

Jawaban

kalau mau pembetulan silakan aja, harta yg dilaporkan di spt adalah harta yang dimiliki dan/atau dikuasai pada akhir tahun pajak yang bersangkutan. baik harta maupun utang silakan dilaporkan dalam spt.. terkait email yg diterima sebaiknya dikonfirmasikan/dijelaskan ke kpp

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k32/157017--08-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)