User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156971--29-maret-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Pph 21 desember, input bukti potong kok nominalnya berbeda

Jawaban

PPh masa desember dihitung berdasarkan penghasilan real selama satu tahun pajak, jadi memang bisa menimbulkan perbedaan dengan masa pajak sebelum2nya. Silahkan cek pengisiannya, utk tata cara perhitungannya bisa mengacu ke PER 16 th 2016

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k32/156971--29-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)