faq1:5k32:156971--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Pph 21 desember, input bukti potong kok nominalnya berbeda
Jawaban
PPh masa desember dihitung berdasarkan penghasilan real selama satu tahun pajak, jadi memang bisa menimbulkan perbedaan dengan masa pajak sebelum2nya. Silahkan cek pengisiannya, utk tata cara perhitungannya bisa mengacu ke PER 16 th 2016
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k32/156971--29-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)