faq1:5k32:156969--28-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ada 1 rumah, wp gapunya npwp jd dilaporkan di suami. Stelah thun 2009 istri punya npwp sendiri tp pelaporannya ttep dilaporkan di spt suami. Apakah wajib ikut pps?
Jawaban
Untuk suami istri sebenarnya satu kesatuan ekonomis,, atau jika tidak ingin memanfaatkan PPS, bisa lakukan pembetulan SPT saja
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k32/156969--28-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1