faq1:5k32:156961--28-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Penyusutan bangunan permanen, jika dilakukan renovasi apakah dapat menambah aset dan akan menambah penyusutan?
Jawaban
selama pengeluaran tsb untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun maka bisa disusutkan
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k32/156961--28-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)