User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156875--08-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WPDN mendapatkan hibah dari orangtua di luar negeri, dikenakan pajak atau tidak?

Jawaban

sepanjang merupakan hibah yang dikecualikan dari objek pajak, maka tidak dikenakan pajak

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k32/156875--08-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)