faq1:5k32:156875--08-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WPDN mendapatkan hibah dari orangtua di luar negeri, dikenakan pajak atau tidak?
Jawaban
sepanjang merupakan hibah yang dikecualikan dari objek pajak, maka tidak dikenakan pajak
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k32/156875--08-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)