faq1:5k32:156821--08-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau pembetulan LB itu kompensasi nya gimana ya?
Jawaban
Kalau ke masa selanjutnya berarti pembetulan beruntun, tapi diarahkan saja ke masa pajak dilakukannya pembetulan
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k32/156821--08-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)