faq1:5k32:156780--08-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
bagaimana pengkreditan atas PIB apabila dibayarkan 2x? kalau input nomor pib yang sama tidak bisa
Jawaban
setauku PIB tidak bisa dicicil. ketika membuat PIB langsung keluar billing djbcnya sesuai nominal PDRI yang terutang. coba pastikan apakah atas PIB itu diterbitkan sptnp atau spktnp atau tidak. kalau iya nanti pakai sptnp/spktnp#ntpn
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k32/156780--08-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)