User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156780--08-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

bagaimana pengkreditan atas PIB apabila dibayarkan 2x? kalau input nomor pib yang sama tidak bisa

Jawaban

setauku PIB tidak bisa dicicil. ketika membuat PIB langsung keluar billing djbcnya sesuai nominal PDRI yang terutang. coba pastikan apakah atas PIB itu diterbitkan sptnp atau spktnp atau tidak. kalau iya nanti pakai sptnp/spktnp#ntpn

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k32/156780--08-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)