faq1:5k32:156690--08-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Definisi kegiatan membangun sendiri?
Jawaban
Kegiatan membangun sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k32/156690--08-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1