User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156670--08-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pemotongan PPh 23 oleh Intansi Pemerintah meliputi atas jenis penghasilan yang dibayarkan kepada rekanan pemerintah yang disebutkan di Pasal 13 ayat 1 PMK-59/2022, jika tidak termasuk pada jenis penghasilan yang disebutkan di pasal tersebut maka tidak dipotong PPh Pasal 23. Ada pengecualiannya juga terkait apa saja yang tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 oleh Instansi Pemerintah di Pasal 13 ayat 2 PMK-59/2022.

Jawaban

Pemotongan PPh 23 oleh Intansi Pemerintah meliputi atas jenis penghasilan yang dibayarkan kepada rekanan pemerintah yang disebutkan di Pasal 13 ayat 1 PMK-59/2022, jika tidak termasuk pada jenis penghasilan yang disebutkan di pasal tersebut maka tidak dipotong PPh Pasal 23. Ada pengecualiannya juga terkait apa saja yang tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 oleh Instansi Pemerintah di Pasal 13 ayat 2 PMK-59/2022.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k32/156670--08-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)