User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156608--22-maret-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Hai @kring_pajak, utk suami istri dimana istri memiliki NPWP Cabang. Istri memliki penghasilan lain yg menyebabkan SPT kurang bayar pajak. ID billing sudah dibuat dengan NPWP istri (cabang) dan dibayarkan. Apakah NTPN tersebut tidak bisa dilaporkan di SPT Suami? Terima kasih Mas/Mba, ini perlu digali dulu atau bagaimana ya?

Jawaban

Digali dulu fis maksudnya istri memiliki npwp cabang ini apakah npwp cabang dari suami, atau istrinya punya npwp terpisah? Digit 1-12 npwpnya sama atau berbeda?

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k32/156608--22-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1