faq1:5k32:156608--22-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Hai @kring_pajak, utk suami istri dimana istri memiliki NPWP Cabang. Istri memliki penghasilan lain yg menyebabkan SPT kurang bayar pajak. ID billing sudah dibuat dengan NPWP istri (cabang) dan dibayarkan. Apakah NTPN tersebut tidak bisa dilaporkan di SPT Suami? Terima kasih Mas/Mba, ini perlu digali dulu atau bagaimana ya?
Jawaban
Digali dulu fis maksudnya istri memiliki npwp cabang ini apakah npwp cabang dari suami, atau istrinya punya npwp terpisah? Digit 1-12 npwpnya sama atau berbeda?
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k32/156608--22-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1