faq1:5k32:156599--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Perusahaan pusat di KPP Madya, pabrik di pratamakemudian pabrik kita melakukan pengiriman ke distributor2 ke berbagai kota. nah faktur pajak yang harus dibuat oleh perusahaan ekspedisi itu alamat pabrik atau tetap alamat pusat ya?
Jawaban
nornatif saja mas, untuk JKP nya itu diserahkannya ke alamat siapa? kalau alamat cabang, ya berarti cabang, namun jika bukan ke alamat cabang yang teradministrasi, alamatnya menggunakan pusat, sepanjang perbedaan alamat itu bukan karena perpindahan alamat cabang yang sesungguhnya
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k32/156599--07-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)