faq1:5k32:156596--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
email : Pertanyaannya adalah: 1. Jika saya masih mau memiliki NPWP (jika suatu saat akan kembali bekerja lagi) tapi tidak berpenghasilan selama satu tahun (bahkan lebih), bagaimana cara saya melaporkan bahwa pajak saya nihil tanpa ada perusahaan manapun yang memberikan saya gaji? - pake eform 1770 bisa ya? atau SS jg bisa? 2. Dari info yang saya dapatkan online, untuk kasus IRT seperti saya, jalan yang bisa diambil adalah menutup NPWP saya, tapi dengan cara harus datang langsung ke kantor paja
Jawaban
1. iya, bisa dua duanya mas 2. gali lagi aja, maksudnya menutup ini apa, bisa dijelasin NE kalau dia tidak mau hapus npwpnya
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k32/156596--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)