User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156569--07-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

hi taxmin, maaf mau tanya. kl mau bikin spt pph badan th 2012 itu bs pakai eform atau enggak yah? makasih Ini bagaimana ya mas/mba? 2016 ke bawah udah gabisa lagi ya? Konfirm ke KPP?

Jawaban

Ini untuk pembetulan atau normal bang. Kalau eform pilihannya terakhir 2016 tapi ada kasus WP tidak bisa pilih 2016 paling terakhir 2017. Kalau emang gabisa dan WP tetap ingin melaporkan SPT silakan konsul ke KPP. Tapi jelaskan juga mengenai daluwarsa penetapan 5 tahun, dan kalau LB pembetulan harus disampaikan 2 tahun sebelum penetapan.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k32/156569--07-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)