User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156525--07-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS- aturan yg menyebutkan harta yang bisa dilaporkan di spt tahunan 2020 hanya yg bersumber di 2020 aja

Jawaban

Wajib Pajak orang pribadi wajib menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 yang mencerminkan Harta yang telah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum Tahun Pajak 2020 yang disampaikan sebelum Undang-Undang diundangkan ditambah Harta yang bersumber dari penghasilan pada Tahun Pajak 2020;

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k32/156525--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)