faq1:5k32:156525--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS- aturan yg menyebutkan harta yang bisa dilaporkan di spt tahunan 2020 hanya yg bersumber di 2020 aja
Jawaban
Wajib Pajak orang pribadi wajib menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 yang mencerminkan Harta yang telah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum Tahun Pajak 2020 yang disampaikan sebelum Undang-Undang diundangkan ditambah Harta yang bersumber dari penghasilan pada Tahun Pajak 2020;
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k32/156525--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)