faq1:5k32:156508--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya mau menanyakan terkait upload kredit pajak PPh 22 ke dalam SPT saya menerima bukti potong dari Customer saya BUMN namun, ketika saya upload menggunakan bukti potong ke dalam sistem, ditolak karena tidak menggunakan nomor ntpn apakah ada solusi terkait hal tersebut?
Jawaban
setelah digali wp mengalami kendala pengisian eform spt tahunan badan. silahkan input di lamp III bagian kredit pajak dalam negeri, input sesuai data yg diminta.untuk lampirannya silahkan bisa dilampirkan file nya dalam bentuk pdf,. perhatikan batasan ukuran file
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k32/156508--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)