User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156508--07-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya mau menanyakan terkait upload kredit pajak PPh 22 ke dalam SPT saya menerima bukti potong dari Customer saya BUMN namun, ketika saya upload menggunakan bukti potong ke dalam sistem, ditolak karena tidak menggunakan nomor ntpn apakah ada solusi terkait hal tersebut?

Jawaban

setelah digali wp mengalami kendala pengisian eform spt tahunan badan. silahkan input di lamp III bagian kredit pajak dalam negeri, input sesuai data yg diminta.untuk lampirannya silahkan bisa dilampirkan file nya dalam bentuk pdf,. perhatikan batasan ukuran file

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k32/156508--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)