faq1:5k32:156497--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan ada terima sumbangan, apakah dikenakan pajak? tidak ada timbal balik sama sekali.
Jawaban
cek apakah masuk ke jenis sumbangan yang merupakan objek pajak. jika tidak, maka merupakan objek pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k32/156497--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)