User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156497--07-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan ada terima sumbangan, apakah dikenakan pajak? tidak ada timbal balik sama sekali.

Jawaban

cek apakah masuk ke jenis sumbangan yang merupakan objek pajak. jika tidak, maka merupakan objek pajak.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k32/156497--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)