User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156453--03-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya terkait aspek perpajakan transaksi di yayasan sosial kalau ada pemberian uang untuk keperluan pendidikan, kesehatan kepada perseorangan baik yang ada hubungan dengan pengurus/pengawas dan orang umum apakah ada aspek pajaknya

Jawaban

Dijelaskan sesuai PMK 90/PMK.03/2020

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k32/156453--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)