faq1:5k32:156435--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
dapat SKP terkait nilai kompensasi kerugian tahun 2020, perlu pembetulan
Jawaban
pembetulan SPT Tahunan 2021 karena mengakui kerugian tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k32/156435--07-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)