faq1:5k32:156408--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika ada transaksi sewa gedung yang menyewa adalah cabang dari pkp yang pusatnya ada di KPP BKM. Untuk pembuatan FP-nya apakah berarti alamat cabangnya?
Jawaban
dalam hal penerima JKP si pusat tapi JKP diserahkan ke cabang maka cantumkan alamat cabang. Tp kl dia ragu karena JKP-nya berupa sewa maka bisa coba penegasan KPP ya.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k32/156408--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)