faq1:5k32:156406--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk PPN atas kebutuhan pokok kan menggunakan kode 080, jika memang pedagang eceran tetap bisa diinput langsung di AB digunggung ya?
Jawaban
Sepanjang memenuhi kriteria PKP PE maka bisa digunggung. 1111AB poin I B.2 bisa diinput manual edit PPN jadi nol. Akan tetapi untuk poin I C.4 (Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN) masih narik data dari FP 08 yang standar belum bisa narik data dari FP digunggung. Coba konfirmasi KPP atau tunggu sampai ada aturan terbaru.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k32/156406--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)