faq1:5k32:156344--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
:jika saya ikut PPS, untuk aset tanah, apakah ketika balik nama sertifikat masih tetap bayar pajak PPh 4.2 sebesar 2,5%?
Jawaban
Sepanjang menjadi objek PPhTB harusnya akan tetap di bayar PPh finalnya, ikut PPS tidak menyebabkan tidak terutangnya PPh atas pengalihan atas tanah dan atau bangunan
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k32/156344--07-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)