faq1:5k32:156292--07-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
barang dikirim oleh pt b ke gudang pt a (pusat, terdaftar di kpp bkm) kemudian oleh pt a barang dikirimkan ke cabang di bali. untuk fp yg dibuat pt b alamatnya pusat kan?
Jawaban
Iya betul, karena penyerahannya tidak dilakukan ke cabang, maka tetap menggunakan npwp dan alamat pusatnya.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k32/156292--07-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)