User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156273--07-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pesangon tidak final bagaimana perhitunganya?

Jawaban

Tarif pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh X penghasilan bruto yang terutang atau dibayarkan pada masing-masing tahun kalender contoh penghitungan di penjelasan Pasal 6 ayat (1) PP No 68 TAHUN 2009 Jika tidak memiliki NPWP maka dipotong 20% lebih tinggi

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k32/156273--07-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1