User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156138--06-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Siang. Kalau PT mau bagi dividen, harus ke yang nama nya ada di akte ya? Di luar akta pendirian boleh tidak?

Jawaban

Ketentuan perpajakan tidak mengatur mengenai pembagian dividen. Yang diatur adalah PPh atas dividen yang dibagikan. Jadi silakan bisa mengacu ke ketentuan umumnya. Misalnya ke ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang Perseroan Terbatas.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k32/156138--06-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1