User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156131--06-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ada KB SPT PPN 19 juta kemudian pembetulan dan ternyata ada data PK yang dibatalkan

Jawaban

Akan memunculkan LB pada SPT pembetulan, silakan bisa dilakukan komensasi ke masa berikutnya dan dilakukan pembetulan beruntun atau dilakukan kompensasi ke masa pajak dimana dilakukan pembetulan. PER 29 tahun 2015

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/5k32/156131--06-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1