Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Selamat pagi, saya ingin tanya, untuk Badan yg Tahun Pembukuannya Apr 21 - Mar 22 (SPT Badan 2021) Bagaimana penerapan Perpajakan Natura yg baru sesuai UU HPP? 1) Apakah Apr-Des 2021 menggunakan peraturan lama, lalu Jan-Mar 2022 menggunakan peraturan baru sesuai UU HPP? (Dan berdasarkan Tahun Kalender) (Dan tolong sertakan info mengenai UU/Peraturannya) 2) apabila tetap menggunakan peraturan lama dikarenakan berdasarkan Tahun SPT Badan 2021 Terkait? (Dan tolong sertakan info mengenai UU/Peratura
Jawaban
Sesuai dengan UU HPP Pasal 17 ayat (1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. Definisi tahun pajak: Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR