faq1:5k32:156104--17-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP minta dijelaskan klausul 'bagian dari kontrak' sesuai Pasal 11 PP No 9/2022, boleh dibantu Mas/Mba?
Jawaban
di bagian penjelasan pasal II tidak disebutkan secara rinci pengertian “bagian dari kontrak”. Kita gapunya wewenang nafsirin pasal mas, silahkan diarahkan penegasan ke pembuat peraturan (Direktorat PP) melalui KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k32/156104--17-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)