faq1:5k32:156100--17-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Saya mau menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merubah KLU NPWP? (apakah ada aturan yg menjelaskan hal ini mas mba?)
Jawaban
Kalau ubah KLU kan mekanismenya perubahan data yaa mas. Sampaikan sesuai Pasal 16 PER 4 th 2020 » Kepala KPP atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak melakukan perubahan data Wajib Pajak paling lama 1 (satu) hari kerja setelah BPE diterbitkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (5) huruf a atau BPS disampaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) huruf a, dan memberitahukan kepada Wajib Pajak dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perubahan Data.
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k32/156100--17-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)