User Tools

Site Tools


faq1:5k32:156069--06-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN DTP atas rumah tapak untuk yang fp 07, keterangannya diisi apa ya?

Jawaban

Dalam hal keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR 06 /PMK.010/2022” sebagaimana dimaksud pada ayat (6) belum tersedia dalam aplikasi pembuatan Faktur Pajak, Pengusaha Kena Pajak dapat melakukan pembaharuan atas keterangan yang dapat dicantumkan di Faktur Pajak melalui aplikasi dimaksud.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k32/156069--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1