User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155980--06-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#38Q Selamat pagi, saya ingin bertanya terkait formulir PPS, disini saya ingin mengenai format formulir dimana tahun pengisiannya harus 4 digit sedangkan setelah digit 3 saya tidak bisa input angka selanjutnya. Bagaimana solusinya ya? Berikut saya lampirkan juga untuk screenshotnya. Terima kasih

Jawaban

#38A: coba digali dulu mas itu formulir kebijakan I atau II. kalo kebijakan I maksimal tahun perolehannya 2015, ketika diisi lebih dari itu gak bisa, gak akan muncul angkanya. kalo kebihajakan II maksimal tahun perolehannya 2020. kayanya ngisi tahunnya lebih dari yg seharusnya

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k32/155980--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)