User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155926--06-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Dengan email ini saya ingin bertanya Ayah saya punya CV. Dan sudah lebih dari 3 atau 4 tahun ini CV ayah saya tidak ada pekerjaan Dan sudah hampir 2 tahunan ini laptop ayah saya rusak , dan kami anak nya tidak ad yg melaporkan pajak bulanan NIHIL selama hampir 2 tahunan kalau tidak salah Dan bulan Februari kemaren ayah kami meninggal karena sakit yg sudah lama diderita nya Jadi saya dan Abang saya sebagai anak ingin menutup CV ayah kami tersebut. Dan Abang saya sudah melapor k kantor pajak di

Jawaban

kalau secara ketentuan memang jika telat/tidak melaporkan SPT akan dikenakan sanksi atau denda. Atas permasalahan yang wp alami, bisa kita sampaikan ke wp untuk mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi sesuai pasal 36 UU KUP-HPP ya. Terkait nanti diterima atau ditolak itu sudah menjadi wewenang pihak KPP, yang terpenting wp sudah mengajukan permohonan tersebut. Sampaikan pasal 2 PMK-8/2013, bahwa DJP berdasarkan permohonan WP dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi beru

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k32/155926--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)