User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155918--06-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pemotong pp23 membuat kode billing untuk pemotngan pp23, tetapi yang setor adalah pihak yg dipotong?

Jawaban

pewajiban pemotongan, penyetoran, pelaporan ada di pihak pengguna jasa / pembeli., sepanjang kode billing sudah dibuat sesuai dengan ketentuan pihak yang melakukan pembayaran setoran tidak diatur

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/155918--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)