faq1:5k32:155915--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP akan ikut PPS harta warisan, tp atas nama 1 orang namun hartanya dibagi 5 orang bagaimana?
Jawaban
Harta yang diikutkan PPS yang dimiliki dan dikuasai. jika memang yag dimiliki 1/10 dan WP dapat membuktikan jadi tidak masalah. Boleh konsultasi ke KPP juga masalah penelitian nantinya
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k32/155915--06-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1