User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155852--06-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#1Q https://twitter.com/JiaJia_5555/status/1533648740644294656 in jadinya gmn ya mas/mbak? krn yg menguasai A tapi rekeningnya atas nama B, apakah boleh di PPS kah?

Jawaban

Sepanjang harta tersebut sebenarnya di miliki atau di kuasai oleh neneknya, dan neneknya memenuhi persyaratan sebagai subyek pajak penghasilan, maka bisa saja di ikutkan PPS dengan cara Mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk memperoleh NPWP.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k32/155852--06-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1