faq1:5k32:155843--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau data faktur pajak masukan di efaktur hilang kan input lagi. apakah pm yang diinput lagi bisa diupload?
Jawaban
bisa sepanjang masanya sama
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k32/155843--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)