User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155843--06-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau data faktur pajak masukan di efaktur hilang kan input lagi. apakah pm yang diinput lagi bisa diupload?

Jawaban

bisa sepanjang masanya sama

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k32/155843--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)