User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155832--06-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

selamat siang, sy ingin bertanya, kami melakukan penjualan gas, gas tersebut dibeli dari vendor x, lalu penghasilan atas penjualan tersebut adalah skema profit sharing dimana kami akan memberikan penghasilan tersebut kepada vendor x setengahnya lalu setengah lagi untuk perusahaan kami. lalu atas tagihan ke vendor x ada komponen fee sebesar 2%, apakah kena PPh dan PPN atas fee sebesar 2% dan bagi hasil yang kami dapatkan tersebut?

Jawaban

Halima Tussadiah, [06/06/2022 12.04] di PMK 62/2022 Itu cuma dijelaska ttgl LPG Liquefied Petroleum Gas yang selanjutnya disingkat LPG adalah gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya yang pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran keduanya. Halima Tussadiah, [06/06/2022 12.04] dan menggunakan besaran tertentu Halima Tussadiah, [06/06/2022 12.04] kalau dia pakainya gas tanam, ini belum diatur lebih lanjut

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k32/155832--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)