faq1:5k32:155831--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Mas/mba untuk dokumen sebagai dasar pembuatan apakah boleh hanya dalam bentuk kwitansi?
Jawaban
Untuk faktur pajak, pembuatan faktur pajak melihat ke saat terutangnya, pembayaran atau penyerahan yang lebih dahulu, tidak diatur terkait dengan dokumen dasar pembuatan FP nya.
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k32/155831--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1