User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155829--06-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

pelaporan SPPH apabila masih dalam bentuk draf masih bisa diubah kan ya? Lalu cara mengubahnya apakah dihapus terus uplod kembali? Mohon bantuannya mas/mbak

Jawaban

Download ulang form SPPH nya saja untuk diubah, yang draft salah bisa dihapus

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k32/155829--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)