User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155825--06-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP mau daftar NPWP untuk istrinya. Tidak bisa karena notif NIK pemohon dan NIK suami tidak dalam satu KK di ereg. WP sudah konfirmasi ke dukcapil dan masih gagal di ereg. Agen sebelumnya udah kasih saran C3L. “Permintaan saya sederhana, coba kalian cek sendiri data saya di database DJP, apakah sudah sesuai dengan data di Dukcapil atau belum? Atau coba lakukan sinkronisasi database lagi deh. Capek saya dari bulan Desember tahun lalu lho masalah ini ????????‍♂️”

Jawaban

boleh disarankan seperti ini, jika memang sudah konfirmasi data ke dukcapil dan datanya sudah sesuai kemudian sudah mencoba c3l dll namun dari ereg masih disebutkan NIK pemohon dan NIK suami tidak dalam satu KK, kami sarankan ke KPP yang meliputi tempat tinggal untuk dibantu lebih lanjut. Perubahan data suami jika datanya masih belum sesuai juga di sistem kita.

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k32/155825--06-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1